TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia atau National Meat Processor Association (Nampa) Ishana Mahisa menyatakan, harga daging kerbau dari bulan Oktober 2020 sampai 29 Maret 2021, telah naik dari Rp 52.000 per kilogram menjadi Rp 68.000 per kilogram atau naik 31 persen.
Isha mengatakan produk daging kerbau yang sama, di supermarket yang sama, harga di Indonesia lebih mahal sekitar Rp 20.000 per kilogram dibandingkan harga di Malaysia.
"Jadi harga daging kerbau saat ini naik banyak dan mahal, padahal diimpor oleh badan usaha milik negara (BUMN). Ini harus dicari solusi bersama jangan sampai masyarakat terbebani menjelang lebaran," ujar Isha dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Menurut Isha, di Malaysia Inflasi harga daging India tahun 2016 sampai 2021 praktis tidak ada kenaikan berarti. "Tidak ada pengenaan pajak untuk pemasukan daging karena mengejar keterjangkauan harga dan protein. Fokus pada pengembangan industri dengan menjamin ketersediaan bahan baku dengan harga kompetitif," ucapnya.
Sedangkan di Indonesia, menurutnya, pemerintah belum secara maksimal menerapkan praktik Good Corporate Gorvernance kebijakan pemasukan daging. Inflasi harga daging India keperluan industri dalam kurun waktu 5 bulan, kata dia, sudah naik 27 persen dan tidak ada satupun institusi yang bisa menahan.